UU No.12 Tahun 2011 Tentang Tata Urutan Perundang-Undangan

√ UU No.12 Tahun 2011 Tentang Tata Urutan Perundang-Undangan

Dalam UU No.12 Tahun 2011 terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang tata urutan perundang-undangan atas penetapan suatu hukum yang diberlakukan di Indonesia. Ditetapkannya sebuah aturan dan konstitusi pada suatu negara, memiliki tujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar. Di Indonesia sendiri, berbagi peraturan tersebut telah ditata dalam peraturan perundang-undangan. Dengan UUD 1945 selaku dasar negara … Read more