Tujuan Otonomi Daerah (Pengertian dan Fungsinya)

Penyelenggaraan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tujuan otonomi daerah itu apa sih?


Pengertian Otonomi Daerah


√ Pengertian, Fungsi & Tujuan Otonomi Daerah di Kehidupan Masyarakat
nasional.kompas.com

Menurut KBBI otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan otonomi daerah berlandaskan hukum dan telah diatur dalam peraturan undang-undang lho, yaitu dimulai pada UU No.22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah.

Kemudian peraturan perundang-undangan itu semakin diperbarui dengan adanya UU No. 23 Tahun 2014 merupakan revisi dari UU No.32 Tahun 2004 pasal 2 ayat 3 mengenai pemerintahan daerah berisi tentang tujuan otonomi daerah meliputi:

Terkaitnya otonomi daerah yang luasnya mencakup urusan pemerintahan yang memiliki visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah.

Otonomi daerah merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah.

Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya.

Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.


Tujuan Otonomi Daerah


√ Pengertian, Fungsi & Tujuan Otonomi Daerah di Kehidupan Masyarakat
bandungkab.go.id

Berikut adalah tujuan otonomi daerah berdasarkan yang tertera dalam UU No. 32 Tahun 2004 pasal 2 ayat 3:

1. Meningkatkan pelayanan umum

Tujuan otonomi daerah diharapkan terdapat peningkatan pelayanan umum secara maksimal dari lembaga pemerintah pada masing-masing daerah.

Melalui pelayanan yang maksimal tersebut diharapkan masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dari otonomi daerah.

Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik akan menjadikan daerah tersebut menjadi mandiri dan memajukan daerahnya.

2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Setelah pelayanan yang maksimal dan memadai, diharapkan kesejahteraan masyarakat pada daerah otonom bisa lebih baik dan meningkat.

Tingkat kesejahteraan masyarakat ini membuktikan bagaimana otonomi daerah dapat menggunakan hak dan wewenangnya secara tepat, bijak, dan sesuai dengan yang diharapkan.

3. Meningkatkan daya saing daerah

Dengan meningkatkan otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan harus meningkatkan bentuk daya saing daerah atau keistimewaan daerah tertentu serta tetap pada semboyan negara kita “Bhinneka Tunggal Ika” begitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Tujuan otonomi daerah yang paling utama adalah sebagai tindakan pelepasan pemerintah pusat atas berbagai pengeluaran dan pelepasan urusan daerah yang dapat diserahkan kepada pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pemerintah pusat meminta bantuan untuk menanggapi, merespon, menjawab berbagai kepentingan global, dan menerima manfaat tambahan daripadanya.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku tujuan otonomi daerah meliputi banyak aspek. Berikut rinciannya

1. Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.

2. Pengembangan kehidupan demokrasi.

3. Terciptanya keadilan nasional

4. Pemerataan wilayah daerah

5. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.

6. Mendorong pemberdayaan masyarakat .

7. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas .

8. Menigkatkan peran serta masyarakat .

9. Mengembangkan peran dan fungsi DPRD


Fungsi Otonomi Daerah


√ Pengertian, Fungsi & Tujuan Otonomi Daerah di Kehidupan Masyarakat
kanalaceh.com

Manfaat otonomi daerah adalah memberikan hak kepada daerah otonomi untuk daerah sendiri, agar mereka memiliki kebebasan dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakatnya.

Juga memfasilitasi Pemda otonomi untuk mencari atau memahami kebutuhan masyarakat di dalamnya.

Pelaksanaan otonomi daerah dapat dilakukan sesuai kepentingan masyarakatnya. Bahkan boleh memotong jalur birokrasi yang sangat rumit dan prosedur yang sangat terstruktur dari pemerintah pusat.

Hal ini diperlukan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan pusat, pejabat pusat tidak lagi menjalankan tugas rutin ke daerah-daerah karena hal itu bisa diserahkan kepada pejabat daerah otonom.

Negara Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi: tujuan politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi.

Adanya pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Masyarakat menjadi lebih bijak dan kreatif untuk menciptakan tujuan otonomi daerah ini untuk Indonesia yang berkemajuan. Aamiin!

Keyword: Tujuan Otonomi Daerah

Originally posted 2021-01-29 13:27:47.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.