Perjanjian Linggarjati | Latar Belakang, Waktu, Tempat, Tokoh, Isi dan Dampak

Keyword: Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati merupakan perjanjian bersejarah antar pihak Indonesia dengan pihak Belanda, dan pihak Inggris sebagai mediatornya.

Perjanjian ini dilakukan pada 11-13 November 1946 di Linggarjati, Cirebon. Sementara penandatanganan perjanjian baru disahkan secara resmi pada tanggal 25 Maret 1947.

Hasil perjanjian Linggarjati berupa pengakuan pihak Belanda atas wilayah Indonesia secara  de facto, serta pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS).


Perjanjian Linggarjati


√ Perjanjian Linggarjati | Latar Belakang, Waktu, Tempat, Tokoh, Isi dan Dampak
kompas.com

Pada kesempatan ini, marilah kita belajar sejarah tentang perjanjian Linggarjati antara pihak Indonesia dan Belanda.

Dimulai dari latar belakang, waktu, dan tempat pelaksanaan pun tokoh penting yang terlibat pada perjanjian Linggarjati, serta hasil dan isi perjanjian yang kemudian diikuti dampak yang ditimbulkan oleh perjanjian ini.

Latar belakang terjadinya perjanjian Linggarjati

Diadaknnya perjanjian Linggarjati dilatar belakangi oleh masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia.

Hal ini karena Jepang menetapkan ‘status quo’  di Indonesia yang menyebabkan konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti terjadinya peristiwa 10 November di Surabaya.

Selain itu pemerintah Inggris selaku penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia.

Sampai pada akhirnya diplomat Inggris yang bernama Sir Archibald Clark Kerr mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe, namun perundingan tersebut akhirnya gagal.

Para pemimpin negara menyadari bahwa untuk menyelesaikan konflik dengan peperangan hanya akan menimbulkan korban dari kedua belah pihak saja.

Sayang, perundingan yang telah direncanakan itu gagal, karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas pulau Jawa, pulau Sumatera dan, pulau Madura, karena Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas pulau Jawa dan Madura saja.

Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lprd Killearn ke Indonesia, dalam rangka menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda.

Pada tanggal 7 Agustus 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibukalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dipimpin langsung oleh Lord Killearn.

Dalam perundingan awal ini, akhirnya menghasilkan persetujuan untuk gencatan senjata pada 14 Oktober dan rencana untuk mengadakan perundingan lebih lanjut, yakni perundingan Linggarjati, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 November 1946

Waktu dan Tempat Perjanjian Linggarjati

Akhirnya perjanjian Linggarjati dilaksanakan mulai tanggal 11 November 1946 – 13 November 1946, bertempat di Linggarjati, Cirebon.

Meskipun dilaksanakan pada 11-13 November 1946, namun penandatanganan perjanjian Linggarjati baru dilakukan pada 25 Maret 1947.

Di waktu senggang, para delegasi melakukan perbaikan terhadap isi-isi perjanjian, agar kedua belah pihak bisa menemui kesepakatan dan menyetujui perjanjian ini.

Tokoh Penting dalam Perjanjian Linggarjati

Beberapa tokoh penting yang terlibat dalam perjanjian Linggarjati, baik dari pihak Indonesia, Belanda, atau Inggris selaku mediatornya adalah sebagai berikut :

Pemerintah Indonesia diwakili oleh; Sutan Syahrir (ketua), A.K. Gani Susanto Tirtoprojo, dan Muhammad Roem.

Pemerintah Belanda diwakili oleh; Wim Schermerhorn (ketua), H.J. Van Mook, Max Van Poll,dan F.de Boer.

Pemerintah Inggris selaku mediator (penengah) diwakili oleh; Lord Killearn.

Isi Perjanjian Linggarjati

Perjanjian (Perundingan) Linggarjati menghasilkan 17 psasal dan hasil perundingan Linggarjati antara lain:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia meliputi; Jawa, Sumatera, dan Madura
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia paling lambat tanggal 1 Januari 1949
  3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), yang terdiri dari wilayah Indonesia, Kalimantan dan Timur Besar sebelum tanggal 1 Januari 1949
  4. Dalam bentuk RIS, pemerintah Indonesia-Belanda harus tergabung dalam Commonwealth atau Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ratunya.

Dampak dari Perjanjian Linggarjati

  1. Pemerintah Indonesia mendapatkan pengakuan secara de facto dari pihak Belanda.
  2. Wilayah Indonesia menjadi semakin sempit, karena yang diakui hanya wilayah; Jawa, Sumatera, dan Madura saja.

Dalam perkembangannya ternyata suasa semakin memanas antara Indonesia-Belanda, dikarenakan pihak Belanda melanggar perjanjian Linggarjati yang telah disepakati. Demikian artikel sejarah ini kami tulis. Semoga bermanfaat. Salam.

Keyword: Perjanjian Linggarjati

Originally posted 2021-01-14 15:47:38.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.