Deklarasi Kuala Lumpur | Sejarah Beserta Penerapanya di ASEAN

Deklarasi Kuala Lumpur – Terbentuknya Deklarasi Kuala Lumpur diawali dengan ditandatangani Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967.

Hal ini menandai berdirinya sebuah organisasi regional yang diberi nama ASEAN (Association of South East Asia Nations).

Tujuan awal didirikannya ASEAN sebenarnya hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi antar negara di Asia Tenggara.

Namun tujuan tersebut semakin berkembang ke arah politik yang akhirnya melahirkan sebuah deklarasi baru, yakni Deklarasi ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality Declaration).


Sejarah Terbentuknya Deklarasi Kuala Lumpur


√ Deklarasi Kuala Lumpur | Sejarah Beserta Penerapanya di ASEAN
boombastis.com

Tun Abdul Razak sebagai Perdana Menteri Malaysia, merupakan orang pertama yang mencetuskan gagasan netralisasi kawasan Asia Tenggara dalam bentuk Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN) pada tahun 1970.

Pada tahun 1971 gagasan tersebut akhirnya terealisasikan dengan ditandatanganinya Deklarasi Kuala Lumpur di Malaysia pada tanggal 27 November 1971 oleh lima Menteri Luar Negeri ASEAN, maka ZOPFAN pun terbentuk.

ZOPFAN merupakan deklarasi kuala lumpur. Isi dari deklarasi kuala lumpur atau Zopfan ialah mengenai perdamaian, kebebasan, dan netralitas. Dengan redaksi “untuk menjaga Asia Tenggara bebas dari segala bentuk atau cara campur tangan oleh kekuatan luar dan memperluas bidang kerjasama”.

Prakarsa netralisasi ASEAN oleh Malaysia dilatarbelakangi dengan pertimbangan politik oleh insiden kerusuhan berdarah di Malaysia pada tahun 1969.

Malaysia khawatir jika konflik rasial ini akan menarik perhatian China, karena banyak warga Malaysia yang keturunan China terlibat dalam insiden ini.

Malaysia berharap agar prinsip netralitas akan menghalangi China melakukan campur tangan terhadap urusan dalam negeri di Malaysia.

Sementara Indonesia menerjemahkan tentang gagasan netralitas ini sebagai netralisasi ASEAN dari kerjasama militer dengan negara-negara barat.

Padahal baik Thailand maupun Filipina belum siap untuk menghentikan kerjasama militer dengan Amerika.

Sementara Malaysia dan Singapura pun masih mempertahankan kerjasama militer dengan Inggris, Australia, dan Selandia Baru dalam kerangka FPDA (Five Power Defense Arrangements).

Sekalipun demikian, Indonesia dan Malaysia lah yang paling gencar dalam menentang kehadiran negara-negara besar barat di ASEAN.


Penerapan Deklarasi Kuala Lumpur di Kawasan ASEAN


√ Deklarasi Kuala Lumpur | Sejarah Beserta Penerapanya di ASEAN
asean.org

Konsep kawasan bebas senjata nuklir ASEAN (SEANWFZ) merupakan hasil tingkat lanjut dari penerapan ZOPFAN di kawasan Asia Tenggara.

Pertama kali konsep ini diusulkan pada tahun 1976. Tetapi butuh waktu beberapa tahun kemudian agar benar-benar dibicarakan, hingga akhirnya dimulai dengan pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di tahun 1983.

Lalu pada momen penandatanganan Deklarasi Manila tahun 1987, negara-negara anggota ASEAN melakukan perumusan intensif agar pemberlakuan SEANWFZ cepat terlaksana.

Pada tahun 1990-an awal terjadi perubahan iklim geopolitik di dunia. Berakhirnya perang dingin, konflik di Kamboja yang mulai menemui titik terang, dan pangkalan militer Amerika di Filiphina yang dipercaya memiliki senjata nuklir akhirnya pun ditutup.

ASEAN pun melihat hal ini sebagai perkembangan positif di kawasannya untuk mendorong perealisasian SEANWFZ.


Sejerah Terbentuknya SEANWFZ


√ Deklarasi Kuala Lumpur | Sejarah Beserta Penerapanya di ASEAN
indolah.com

Para delegasi ASEAN yang menghadiri pertemuan di tahun 1992 akhirnya memutuskan bahwa rumusan SEANWFZ akan dibahas bersama pada pertemuan berikutnya.

Lalu, pada tahun 1995 akhirnya dengan ditandatanganinya Traktat Bangkok, SEANWFZ pun mulai berlaku di kawasan Asia Tenggara.

Untuk memastikan bahwa pelaksanaan program ini berjalan dengan baik, maka dibentuk pula komisi pengawas untuk mengawasi jalannya program ini.

Traktat Bangkok, bersamaan dengan isi Traktat Rarotonga (South Pacific Nuclear Free Zone Treaty.) Berisikan tentang ketentuan yang melarang negara di kawasan Asia Tenggara untuk meneliti, membuat, memiliki, mencoba, mengembangkan, mendapatkan, dan meluncurkan nuklir.

Uniknya, Traktat ini juga memasukkan wilayah, landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif negara penandatangan dalam zona bebas senjata nuklir juga.

Selain terdapat maksud lain, yakni menekan kekuatan nuklir China yang berfokus pada Kepulauan Spratly.

Melihat hal ini, lima kekuatan nuklir dunia pun menyatakan keberatannya terhadap isi Traktat tersebut dan tidak menandatanganinya.

Mereka keberatan, karena mereka menganggap bahwa kawasan bebas senjata nuklir tersebut tidak hanya mengatur tentang penggunaan nuklir saja.

Namun isi Traktat tersebut juga mencakup seluruh kawasan di Asia Tenggara merupakan kawasan bebas dari segala macam peluncuran senjata nuklir.

Keyword: Deklarasi Kuala Lumpur

Originally posted 2021-01-05 09:44:08.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.