Cara Menghitung Gaji Karyawan Bulanan dengan Excel

Membuat Data Karyawan Baru di Excel

Menghitung gaji karyawan dengan menggunakan excel bisa menjadi sebuah pekerjaan yang sangat menarik. Ini adalah alat yang akan mengurangi jumlah waktu yang dibutuhkan ketika harus menghitung gaji secara manual.

Sebelum memulai proses Penghitungan dengan Excel, Anda harus membuat daftar karyawan pada spreadsheet Excel. Berikut adalah langkah-langkah membuat list data karyawan baru di excel:

Langkah #1: Mulai Spreadsheet Baru di Excel

Anda harus membuka program Excel dan membuat dokumen baru. Dokumen ini akan menjadi lembar kerja baru Anda, di mana Anda akan memasukkan semua daftar yang terkait dengan pekerjaan penghitungan gaji. Anda dapat menggunakan file baru atau salin template yang telah tersedia seperti yang ditunjukkan pada gambar.

Langkah #2: Masukkan Nama Karyawan

Anda harus mulai dengan mengisi nama karyawan di kolom pertama di Excel. Pilih sel di bawah kolom “Nama Karyawan” dan ketikkan nama pertama dan terakhir karyawan. Jika perlu, masukkan alamat email, tanggal lahir, atau informasi lainnya yang Anda butuhkan.

Langkah #3: Masukkan Total Jam Kerja

Setelah mengisi kolom nama karyawan, masukkan total jam kerja per bulan untuk setiap karyawan di kolom “Total Jam Kerja” seperti pada gambar di bawah ini.

Langkah #4: Hitung Gaji Karyawan

Setelah semua data karyawan dan total jam kerja dimasukkan, Anda dapat mulai menghitung gaji karyawan dengan menggunakan formula yang sesuai. Anda dapat menggunakan rumus sederhana Excel seperti =Total Jam Kerja * Gaji Perjam. Anda juga dapat menambahkan formula pelengkap seperti Asuransi yang akan sama dengan Total Jam Kerja * Gaji Perjam / 100 atau Bonus yang akan sama dengan Total Jam Kerja * Gaji Perjam * Presentase Bonus. Kemudian, total gaji karyawan harus ditampilkan di kolom terakhir seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Dengan selesainya langkah di atas, semua data yang dibutuhkan untuk membuat daftar karyawan baru telah berhasil dimasukkan. Sekarang Anda sudah siap menghitung gaji karyawan bulanan di Excel yang akan membantu Anda menghemat waktu yang banyak.

Memperhitungkan Pajak Penghasilan untuk Gaji Karyawan

Setelah menghitung gaji karyawan bulanan dengan excel, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memperhitungkan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan. Artinya, gaji yang diterima karyawan tidak seluruhnya menjadi hak milik karyawan, melainkan harus dipotong oleh perusahaan untuk membayar pajak.

Pajak penghasilan yang dibayarkan oleh karyawan dibagi menjadi dua jenis, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh Pasal 23. PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dibayarkan oleh karyawan sebagai wajib pajak penerima penghasilan dari perusahaan, sedangkan PPh Pasal 23 merupakan pajak penghasilan yang dibayarkan oleh perusahaan sebagai wajib pajak pemberi penghasilan.

Perhitungan PPh Pasal 21 dilakukan berdasarkan jumlah gaji karyawan yang diterima setiap bulannya. PPh Pasal 21 dikenakan tarif pajak sebesar 5% hingga 30% tergantung besaran gaji karyawan dan penghasilan tahunannya. Untuk menghitung besarannya, dapat digunakan rumus sebagai berikut:

Sumber: idntimes.com

Dalam rumus tersebut, PKP merupakan Penghasilan Kena Pajak, yang dapat dihitung dengan mengurangi penghasilan bruto dengan jumlah pengurangan yang telah diberikan oleh pemerintah. Jumlah pengurangan ini dapat berbeda-beda setiap tahun tergantung kebijakan pemerintah.

Sedangkan untuk perhitungan PPh Pasal 23, tarif pajak yang dikenakan sebesar 2% dari total penghasilan bruto karyawan. PPh Pasal 23 dibayar oleh perusahaan dan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak secara berkala. Perusahaan juga harus memberikan bukti potong kepada karyawan yang menunjukkan jumlah pajak yang telah dipotong dan dilaporkan.

Setelah dihitung besar pajak penghasilan yang harus dibayarkan, perusahaan harus mengurangi jumlah tersebut dari gaji karyawan. Misalnya, jika gaji karyawan sebesar Rp5.000.000 dan pajak penghasilan yang harus dibayar sebesar 10%, maka jumlah pajak yang dipotong adalah Rp500.000 dan gaji yang diterima karyawan menjadi Rp4.500.000.

Dalam menghitung dan membayar pajak penghasilan, perusahaan harus memperhatikan aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika terjadi kesalahan dalam perhitungan atau pelaporan pajak, perusahaan dan karyawan dapat dikenakan sanksi oleh pihak berwenang yang berlaku.

Dengan menggunakan excel, perhitungan gaji karyawan bulanan dan pajak penghasilan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, sehingga mengurangi kesalahan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Selain itu, penggunaan excel juga memungkinkan perusahaan untuk membuat laporan keuangan yang lebih akurat dan teratur.

Mencetak Slip Gaji Karyawan Menggunakan Excel

Ketika Anda sebagai pengusaha ingin membayar gaji bulanan karyawan, Anda membutuhkan data presensi karyawan beserta witholding tax, pajak dan lain-lain biaya yang akan memengaruhi gaji mereka. Cara mudah menghitung gaji karyawan bulanan adalah menggunakan lembar kerja Excel. Berikut adalah cara menghitung gaji karyawan bulanan menggunakan Excel

1. Buat Lembar Kerja Excel

Pertama, buat sebuah lembar kerja Excel baru dan atur kolom yang diperlukan. Kolom yang dibutuhkan tergantung pada jenis bisnis Anda dan peraturan-peraturan pemerintah terkait bisnis tersebut. Kolom yang umumnya digunakan dalam menghitung gaji karyawan bulanan, antara lain:

– Nama Karyawan

– Nomor Karyawan

– Tarif Gaji Per Jam

– Total Jam Kerja

– Gaji Bruto (gaji sebelum potongan)

– Potongan Pajak

– Potongan Asuransi

– Potongan Lainnya

– Gaji Neto (gaji setelah potongan)

Sebagai contoh, dalam gambar di atas, kita menggunakan kolom-kolom tersebut untuk menghitung dan mencetak slip gaji karyawan bulanan.

2. Masukkan Data Karyawan

Setelah membuat lembar kerja Excel, masukkan data karyawan ke dalamnya, seperti nomor karyawan, nama karyawan, tarif gaji per jam, dan total jam kerja. Bila gaji Anda dihitung bulanan, hitung juga berapa jam yang dikerjakan karyawan pada bulan tersebut.

Untuk memudahkan pengisian data karyawan, Anda dapat menggunakan tabel sebagai berikut:

Setelah memasukkan data karyawan, lembar kerja Excel akan terlihat seperti gambar di atas. Anda dapat memasukkan alamat rumah karyawan, tanggal pembayaran, dan data pendukung lainnya yang Anda perlukan.

3. Hitung Gaji Bruto

Setelah memasukkan data karyawan yang diperlukan, hitunglah gaji bruto mereka yaitu gaji sebelum dikurangi potongan dengan rumus : Gaji Bruto = Tarif Gaji per Jam x Total Jam Kerja.
Dalam contoh ini, dengan tarif gaji per jam Rp. 10.000 dan total jam kerja 9 jam per hari, gaji bruto untuk karyawan tersebut adalah Rp. 90.000 per hari.

4. Hitung Potongan Pajak dan Asuransi

Berdasarkan peraturan pemerintah, perusahaan diwajibkan memotong sebagian gaji karyawan untuk pajak dan asuransi kesehatan. Pajak dihitung berdasarkan persentase penghasilan. Peraturan perpajakan dapat berbeda tergantung pada negara dan lokasi bisnis Anda.

Sebagai contoh, untuk menghitung pajak dengan tarif 15% dari gaji bruto dan asuransi kesehatan dengan tarif 5%, dapat dilakukan dengan rumus : Potongan Pajak = 15% x Gaji Bruto; Potongan Asuransi = 5% x Gaji Bruto

5. Hitung Gaji Neto

Gaji neto adalah gaji bersih yang diterima karyawan setelah dipotong pajak dan asuransi. Gaji neto dapat dihitung dengan rumus: Gaji Neto = Gaji Bruto – Potongan Pajak – Potongan Asuransi – Potongan Lain-lain. Potongan lain-lain misalnya potongan iuran pensiun, potongan lembur, dan lain-lain biaya lainnya.

Setelah semua perhitungan dilakukan, lembar kerja Excel akan terlihat seperti gambar di bawah ini. Setiap karyawan akan memiliki gaji bruto, potongan pajak, potongan asuransi, dan gaji neto masing-masing.

6. Cetak Slip Gaji

Setelah selesai menghitung gaji karyawan, pada langkah terakhir adalah downtime, mencetak slip gaji dan bayar kepada karyawan. Pilihlah format slip gaji yang terbaik sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda, mengingat peraturan-peraturan pemerintah terkait pembayaran gaji karyawan yang harus dilindungi.

Untuk mencetak slip gaji menggunakan Excel, langkah-langkahnya sebagai berikut:

– Pilih tombol “Print Area” pada Halaman Dasar Excel

– Pilih lembar kerja yang ingin Anda cetak.

– Lakukan konfigurasi halaman sesuai ukuran kertas slip gaji. Pilih modus portrait atau landscape sesuai kebutuhan.

– Cetak slip gaji dengan menekan tombol Cetak.

Perlu diketahui, sebelum mencetak slip gaji, pastikan Anda memiliki data-data pendukung lainnya seperti laporan kehadiran dan data-data penunjang lain. Hal ini untuk membuktikan bahwa karyawan telah bekerja selama sebulan dan layak menerima gaji bulanan mereka.

Dengan menggunakan Excel, menghitung dan mencetak slip gaji bulanan karyawan dapat menjadi lebih mudah dan efisien. Selain itu, perkembangan Microsoft Excel terbaru juga dapat terus menyesuaikan dengan peraturan dan perhitungan pajak yang diberlakukan oleh pemerintah setempat.

Originally posted 2023-05-29 00:26:34.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.