Bukti Situs Bersejarah Peninggalan Kerajaan Kalingga (Kerajaan Ho-ling)

Kerajaan Kalingga – Para ahli sejarah memperkirakan jika pusat Kerajaan Kalingga (Ho-ling) berada di wilayah Jepara dan Pekalongan.

Merupakan salah satu kerajaan tradisional yang bercorak Hindu-Budha yang berkembang di pesisir utara Jawa Tengah sekitar abad 16-17 M.

Kerajaan Kalingga diketahui menggunakan bahasa yang berkembang dan diterapkan dalam kehidupan kesehariannya dengan menggunakan bahasa Melayu Kuno dan juga bahasa Sansekerta.

Masyarakat yang tinggal di wilayah kerajaan Kalingga ini sebagian besar merupakan pemeluk agama Budha dan juga Hindu serta sebagian kecil dari masyarakatnya menganut kepercayaan leluhur.

Kerajaan Kalingga mencapai puncak kejayaannya di bawah kepemerintahan seorang ratu yang bernama Maharani Shima.

Ratu Shima tersebut digambarkan sebagai seorang pemimpin yang tegas dan juga sangat taat terhadap peraturan-peraturan kerajaan.


Kisah Tentang Masa Pemerintahan Kerajaan Ho-ling


√ Bukti Situs Bersejarah Peninggalan Kerajaan Kalingga (Kerajaan Ho-ling)
budayajawa.id

Sejarah yang berasal dari cerita lokal masyarakat Jawa Tengah mengungkapkan bahwa kronik Tiongkok Ratu Shima telah memerintah dari tahun 674 sampai dengan 732 M.

Keberadaan Kerajaan Ho-ling ini diketahui untuk pertama kalinya diberitakan seorang pendeta yang juga seorang penjelajah bernama I-Tsing.

Selain itu keberadaan kerajaan Kalingga ini juga kembali diceritakan oleh Dinasti Tang pada masa pemerintahan 618 hingga 906 M.

Sejarah juga menceritakan mengenai wilayah ibu kota Ho-ling yang dikelilingi oleh tembok besar yang terbuat dari potongan kayu.

Raja Ho-ling sendiri diketahui tinggal di dalam bangunan besar dan bertingkat dengan atap yang terbuat dari daun palem tersebut serta singgasana yang terbuat dari gading.

Sebagian besar masyarakatnya sangat pandai dalam meracik minuman keras.

Komoditi perdagangan yang ditawarkan oleh mereka adalah emas, perak, kulit penyu, gading gajah dan cula badak.

Menjadi salah satu kerajaan yang sebagian besar masyarakatnya penganut ajaran Hindu-Buddha, tentu memiliki banyak peninggalan-peninggalan sejarah.

Terlebih disebutkan pada abad ke-7 Kerajaan Ho-ling yang dipimpin oleh pemerintahan Ratu Shima tersebut telah menjadi salah satu pusat kebudayaan aliran Budha Hinayana.


Penemuan Bukti Sejarah tentang Kerajaan Kalingga


√ Bukti Situs Bersejarah Peninggalan Kerajaan Kalingga (Kerajaan Ho-ling)
1000monarki.com

Salah satu bentuk peninggalan bersejarah dari Kerajaan Ho-ling yang sangat terkenal tersebut berupa dua prasasti, candi dan juga situs bersejarah.

Salah satu peninggalan dari kerajaan tersebut adalah 2 prasasti yang ditemukan di wilayah sekitar pesisir pantai utara pulau Jawa.

Kedua prasasti ini merupakan peninggalan sejarah Kerajaan Kalingga yang dulunya di bawah pimpinan Ratu Shima.

Prasasti-prasasti ini menjadi bukti sejarah jika Kerajaan Ho-ling dulunya memang benar-benar nyata yaitu Prasasti Tukmas, pertama kali ditemukan dilereng sebelah barat Gunung Merapi.

Tepatnya di Dusun Dakawu, Desa Lebak, Kecamatan Grabak, Magelang Jawa Tengah.

Sebagai peninggalan Kerajaan Kalingga, prasasti ini bertuliskan menggunakan bahasa Sansekerta dan menggunakan huruf Pallawa.

Selain itu, bentuk aksaranya cenderung lebih mudah bila dibandingkan dengan aksara pada masa Purnawarman.

Prasasti peninggalan kerajaan Kalingga yang kedua adalah Sojomerto. Prasasti Sojomerto ini ditemukan di wilayah desa Sojomerto, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Sesuai dengan nama prasasti tersebut.

Prasasti ini merupakan jenis prasasti yang menggunakan aksara Kawi dan juga bahasa Melayu Kuno yang berasal dari abad ke-7 M.

Prasasti ini terbuat dari bahan berupa batu andesit dengan tinggi mencapai 78 cm, panjang 43 cm serta tebal 7 cm.

Selain itu, tulisan dalam prasasti tersebut terdiri dari 11 baris dan juga sebagian barisnya telah rusak karena terkikis usia.

Keyword: Kerajaan Kalingga

Originally posted 2021-01-04 23:03:50.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.