11 Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsi, Status, Kepemilikan, dan Cara Menentukan Harga

Jenis Jenis Bank – Lembaga yang mengurusi keuangan seperti bank, tentu sudah sangat akrab dengan kita. Bank bersifat mengelola uang yang merupakan perputaran uang di dalamnya.

Lalu bagaimana pendapat Anda tentang Bank?

Bank secara umum adalah suatu lembaga keuangan yang memiliki kewenangan untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman modal kerja untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat umum.

Sedangkan menurut UU No.10 tahun 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dari pengertian ini, dapat kita simpulkan bahwa, usaha perbankan meliputi 3 kegiatan yaitu; menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.


Jenis-jenis Bank di Indonesia


√ 11 Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsi, Status, Kepemilikan dan Cara Menentukan Harga
muttaqin.id

Anda perlu tahu terdapat beberapa jenis-jenis bank yang diklasifikasikan berdasarkan aspek, fungsi bank, berdasarkan kepemilikannya, berdasarkan statusnya, operasionalnya, bentuk usaha, hingga jenis bank menurut organisasinya.

Jenis Bank Berdasarkan Fungsi

Jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya terbagi menjadi 3 yaitu :

1. Bank Sentral

Merupakan bank yang memegang kendali atau bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah suatu negara.

Bank sentral berusaha menjaga stabilitas nilai mata uang, di Indonesia Bank Indonesia (BI) merupakan bank sentral yang menjaga kestabilan nilai rupiah.

2. Bank Umum

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, dan dalam aktivitasnya memberikan fasilitas jasa perbankan.

Bank umum sering juga dinamai bank komersil yang operasionalnya mencakup seluruh wilayah lalu lintas pembayaran.

3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Merupakan bank yang menjalankan aktivitas perbankan secara konvensional maupun prinsip syariah Islam, di mana dalam kegiatannya tidak memberikan jasa di bidang pembayaran.

Aktivitas BPR hanya mencakup penghimpunan dana dan penyaluran dana saja. Bahkan dalam menghimpun dana, BPR tidak boleh menerima simpanan giro, tidak melakukan kliring, dan transaksi valuta asing (valas).

Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan

√ 11 Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsi, Status, Kepemilikan dan Cara Menentukan Harga
garudanews.id

Jenis-jenis Bank berdasarkan kepemilikannya terbagi menjadi 4 yaitu :

1. Bank Milik Negara

Bank milik negara meliputi; Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan lainnya yak tergabung dalam BUMN.

2. Bank Milik Swasta Nasional

Bank milik swasta nasional meliputi; Bank Central Indonesia (BCA), Bank Danamon, Bank Muamalat, Bank Permata, dan lainnya.

3. Bank Milik Asing

Bank milik asing meliputi; Standart Chartered Bank, Citibank, dan lainnya.

4. Bank Campuran

Bank campuran meliputi; Bank Sakura Swadarma, Interpacifik Bank, Mitsubishi Buana Bank, dan lainnya.

Jenis Bank Berdasarkan Status

Jenis-jenis Bank berdasarkan statusnya terbagi menjadi 2 yaitu :

1. Bank Devisa

Bank yang dapat bertransaksi ke luar negeri atau aktivitas lainnya yang berhubungan dengan mata uang asing. Misalnya; transfer ke luar negeri, travellers cheque, inkaso ke luar negeri.

2. Bank Non Devisa

Bank yang memiliki hak untuk melakukan transaksi sebagai bank devisa dengan wilayah operasionalnya yang terbatas pada negara-negara tertentu saja.

Jenis Bank Berdasarkan Cara Menentukan Harga

Jenis-jenis Bank berdasarkan cara menentukan harga terbagi menjadi 2 yaitu :

1. Bank dengan prinsip konvensional

Merupakan bank yang menggunakan metode penetapan harga sesuai tingkat suku bunga (spread base) dan menghitung biaya-biaya yang diperlukan (fee base).

2. Bank dengan prinsip syariah

Merupakan bank yang menerapkan aturan perjanjian sesuai hukum Islam dalam penyimpanan dana, pembiayaan, atau kegiatan lainnya.

Demikian artikel kami yang mengulas tentang pengertian dan Jenis-jenis bank yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat. Salam. Keyword: Jenis-jenis bank

Originally posted 2021-01-06 11:09:56.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.