Deklarasi Djuanda | Pengaruhnya dalam Menyatukan Keutuhan Laut NKRI

Deklarasi Djuanda – Deklarasi Djuanda dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja.

Deklarasi ini merupakan pernyataan NKRI kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939).

Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

√ Deklarasi Djuanda | Pengaruhnya dalam Menyatukan Keutuhan Laut NKRI
dietworkoutfitness.com

Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara. Sehingga laut-laut antar pulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas.

Deklarasi ini diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia.

Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tetapi waktu itu belum diakui secara internasional.

Deklarasi Djuanda pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982).

Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.

Penetapan hari ini dipertegas oleh Presiden Megawati dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional tidak libur.


Isi Deklarasi Djuanda


√ Deklarasi Djuanda | Pengaruhnya dalam Menyatukan Keutuhan Laut NKRI
cnnindonesia.com

Terdapat 3 poin utama yang tertuang dalam deklarasi Djuanda, dimana poin ketiga terdiri dari tiga poin.

Berikut adalah isi dari deklarasi Djuanda yang ditulis pada tanggal 13 Desember 1957, yaitu:

1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.

2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan.

3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan:

a. Untuk mewujudkan bentuk wilayah kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.

b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan.

c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI


Pengaruh Deklarasi Djuanda Terhadap Wilayah Indonesia


√ Deklarasi Djuanda | Pengaruhnya dalam Menyatukan Keutuhan Laut NKRI
tirto.id

Deklarasi Djuanda sangat berpengaruh pada wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, yaitu:

1. Dengan adanya deklarasi ini, laut yang menjadi penghubung pulau di Indonesia kini juga dianggap sebagai wilayah resmi Indonesia.

Sebelumnya laut antar pulau dianggap sebagai kawasan bebas dan bukan menjadi bagian dari Indonesia, karena yang diakui hanya wilayah perairan sejauh 3 mil dari garis pantai.

2. Hasil deklarasi Djuanda juga menegaskan antara darat, laut, dasar laut, udara dan seluruh kekayaan, semua dalam satu kesatuan wilayah Indonesia. Di masa kolonialisme Belanda, wilayah Indonesia hanya terbatas pada wilayah darat saja.

3. Dalam deklarasi ini terkandung konsepsi negara maritim nusantara yang melahirkan konsekuensi bagi pemerintah dan bangsa Indonesia untuk memperjuangkan serta mempertahankannnya hingga mendapat pengakuan internasional.

Deklarasi Djuanda diakui dunia internasional pada tahun 1983 atau puluhan tahun setelah awal deklarasi.

Deklarasi ini merupakan landasan struktural dan legalitas bagi proses integrasi nasional Indonesia sebagai negara maritim dalam posisi geografinya. Semoga bermanfaat. Salam!

Keyword: Deklarasi Djuanda

Originally posted 2021-01-05 09:44:05.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.